Persyaratan :
-
Surat keterangan Pindah Datang WNI Antar Provinsi/Kabupaten/Kota
-
Bio data Penduduk WNI
-
Formulir F-1.08 Download formulir disini (cukup ditanda tangani dan sidik jari pemohon)
-
KK Asli yang di tumpangi (hanya jika pemohon menumpang KK