Kepala KUA Atu Lintang Terima Dokumen Adminduk Warga Melalui Inovasi Mampate

120

Takengon- Dua pasang pengantin baru asal Kecamatan Atu Lintang menerima Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) dan Kartu Keluarga (KK) melalui inovasi Mampate (Menikah Mendapatkan KK dan KTP-E). Penyerahan KTP dan KK ini dilakukan oleh petugas Dukcapil kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Atu Lintang, Mahbub Fauzie, Kamis (06/06/2024).

Pasangan Agussalem dan Novia Sahara serta pasangan Dicki Firmansyah dan Atri Widi Anti menjadi penerima manfaat dari program inovasi ini. Kepala KUA Atu Lintang, Mahbub Fauzi, menyampaikan bahwa Kecamatan Atu Lintang merupakan salah satu kecamatan yang paling aktif memanfaatkan inovasi Mampate. “Kami selalu mendorong pasangan yang menikah di wilayah kami untuk segera mendapatkan dokumen administrasi kependudukan mereka melalui program ini,” ujar Mahbub.

Inovasi Mampate dijalankan dengan tujuan memudahkan pasangan yang baru menikah agar langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan berupa KK dan KTP-E tanpa harus mengurus sendiri ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). “Dengan program ini, pasangan baru tidak perlu repot datang ke kantor Dukcapil. Dokumen mereka langsung diserahkan pada hari akad nikah atau dalam kondisi tertentu bisa diambil menyusul,” jelas Mahbub.

Penyerahan KK dan KTP-E kepada Agussalem dan Novia Sahara serta Dicki Firmansyah dan Atri Widi Anti diadakan dengan penuh sukacita. Kedua pasangan merasa sangat terbantu dengan adanya inovasi Mampate ini. “Kami sangat berterima kasih kepada KUA dan Dukcapil Aceh Tengah. Inovasi ini sangat memudahkan kami dalam mendapatkan dokumen penting,” kata Agussalem.

Mahbub Fauzi menambahkan bahwa inovasi Mampate diharapkan dapat terus digunakan oleh masyarakat Atu Lintang. “Kami berharap lebih banyak pasangan yang baru menikah dapat memanfaatkan program ini, sehingga proses administrasi kependudukan menjadi lebih mudah dan cepat,” tambahnya.

Selain itu, Mahbub juga mengingatkan bahwa dalam kondisi tertentu, jika domisili warga berada jauh dari KUA atau Dukcapil, penyerahan KTP-E dapat dilakukan menyusul. “Kami memahami bahwa tidak semua pasangan dapat menerima dokumen pada hari akad, terutama jika mereka tinggal jauh. Dalam kasus seperti ini, kami memastikan dokumen akan diserahkan secepat mungkin,” ujarnya.

Program Mampate ini tidak hanya diterima dengan baik oleh warga Kecamatan Atu Lintang tetapi juga mendapat apresiasi dari Dinas Dukcapil Aceh Tengah. Kepala Dinas Dukcapil, Mustafa Kamal, menyatakan bahwa inovasi ini adalah langkah signifikan dalam meningkatkan pelayanan publik. “Mampate adalah bukti komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat,” kata Mustafa.

Kepala Dukcapil juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung program-program inovatif yang memudahkan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. “Kami akan terus mengembangkan dan mendukung inovasi-inovasi seperti Mampate untuk memastikan semua warga mendapatkan pelayanan terbaik,” tutup Mustafa.

Dengan adanya inovasi seperti Mampate, pasangan yang baru menikah di Aceh Tengah kini dapat merasakan kemudahan dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah kehidupan masyarakat.

Foto: Petugas Dukcapil menyerahkan KTP dan KK warga Atu Lintang yang memanfaatkan Inovasi Mampate, dokumen diterima oleh Kepala KUA, Mahbub Fauzie.

Facebook Comments